Biar Gampang, Begini Cairin BPJS Ketenakerjaan via Online

Cara Cepat dan Mudah Dana BPJS Ketenagakerjaan Secara Online - Memanfaatkan teknologi yang semakin berkembang, BPJS hadir secara online untuk mempermudah pelayanan.

 

Dengan memanfaatkan aplikasi BPJSTKU, proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi lebih mudah, praktis, cepat, serta dapat dilakukan di mana saja dan kapan pun.

 

Layanan BPJSTKU menyediakan profil peserta, simulasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT), dan formulir pengajuan klaim online, serta memungkinkan peserta BPJS mendapatkan saldo dan rincian JHT tahunan.

 

Namun sebelum itu, peserta harus memastikan diri telah terdaftar sebagai pengguna, sebelum mengisi identitas yang diperlukan.

 

Berikut langkah langkah untuk cairkan dana BPJS Ketenagakerjaan secara online.

 

Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

 

Pertama, anda harus siapkan persyaratan yang dibutuhkan, yaitu :

 

1. Kartu peserta tenaga kerja asli dan fotokopi

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi

3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

4. Foto copy verklaring atau surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan

5. Formulir klaim JHT yang sudah diisi

6. Buku tabungan atas nama peserta JHT sendiri

7. Foto peserta BPJS Ketenagakerjaan

 

Seluruh dokumen wajib discan agar tidak mengalami kendala ketika mengunggah dokumen.

 

Selanjutnya anda lakukan tahapan berikut :

 

1. Klik https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/


2. Isi formulir pengajuan klaim online. Data dalam formulir pengajuan klaim online yang harus diisi meliputi:

a) Nomor E-KTP

b) Nama lengkap

c) Tanggal lahir

d) Nomor KPJ

e) Alasan klaim

f) Nomor ponsel

g) Alamat email

 

2. Masukkan kode verifikasi atau PIN yang dikirim melalui SMS atau email.

 

3. Peserta wajib mengunggah dokumen yang diperlukan untuk klaim online. Dokumen yang diperlukan sama dengan offline. Seluruh dokumen dilampirkan dalam formulir pengajuan klaim diajukan sesuai format yang diperlukan.

 

4. Menunggu konfirmasi persetujuan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan seluruh data yang terisi dan sesuai dengan dokumen.

 

5. Jika klaim telah mendapat persetujuan, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima notifikasi (pemberitahuan). Pemberitahuan ini wajib dicetak dan dibawa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang telah dipilih untuk kemudian dilakukan proses transfer saldo.

 

Proses online ini menggunakan antrian sebagaimana yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Namun jangan khawatir karena proses ini tidak memakan waktu terlalu lama.