Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Tahapan Mendaftar Pengajuan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online - Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jangka panjang yang diberikan secara berkala sekaligus sebelum peserta memasuki masa pensiun.

 Jaminan Hari Tua diatur dalam PP No. 46 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Hari Tua. JHT dapat diberikan kepada janda/duda, anak atau ahli waris yang sah apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan wafat.

Untuk mencairkan JHT, tentu peserta diwajibkan mengambil nomor antrean dan tentu ini menyusahkan. Guna mempermudah, maka diadakanlah pengajuan klaim pencairan JHT secara online.

Adapun tahapannya adalah sebagai berikut:

 

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Tahapan Mendaftar Pengajuan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

 

1.  Kenali persyaratan pengajuan klaim, yaitu:

- Peserta berusia pensiun (56 tahun);

- Mengundurkan diri, mengalami PHK, cacat total tetap, wafat;

- Menjadi peserta selama 10 tahun untuk pengambilan sebagian (10% atau 30%);

- Meninggalkan wilayah Republik Indonesia untuk selamanya.

 

2.  Persiapkan dokumen

Dokumen yang harus disiapkan adalah kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan berhenti kerja atau habis kontrak, buku rekening pada halaman yang tertera/memuat nomor rekening dan masih aktif, serta foto diri tampak depan terbaru.

 

Ketentuan lainnya:

- Jika akumulasi saldo klaim BPJS Ketenagakerjaan di atas Rp.50 juta, peserta wajib melampirkan NPWP.

- Jika surat keterangan berhenti kerja atau habis kontrak berjumlah lebih dari satu lembar, peserta disarankan untuk melampirkannya dalam satu dokumen berformat PDF.

 

3.  Klik portal https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan ikuti tahapan sebagai berikut:

- Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik “simpan”.

- Selanjutnya, anda akan mendapatkan jadwal wawancara online yang dikirimkan via email.

- Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.

- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan pada formulir.

 

Demikian beberapa tahapan untuk mendaftar pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online dan semoga artikel ini bermanfaat.