Segera Dibuka, Inilah
Hal yang Perlu Diketahui Soal Seleksi CPNS dan PPPK 2021 - Seleksi
Penerimaan CPNS/CASN dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
tahun 2021 akan segera dimulai dengan pengumuman resminya akan keluar pada
tanggal 30 Mei 2021.
Proses seleksi CPNS dan PPPK 2021 diselenggarakan dengan
memperhatikan Protokol Kesehatan sebagaimana Keputusan Menteri Kesehatan R.I.
Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020 dan pedoman yang tertuang dalam Surat Edaran
Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021.
Buat anda yang ingin ikut seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, pastikan anda sudah tahu perbedaaan antara CPNS dan PPPK. Sebagai tambahan, berikut hal hal yang harus anda perhatikan di proses seleksi CPNS 2021.
Pedoman pesera
seleksi CPNS 2021
Pedoman peserta seleksi CPNS 2021 sesuai SE Kepala BKN Nomor
7 Tahun 2021, yaitu :
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk isolasi mandiri mulai 14
hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.
2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain
selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.
3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut
hingga dagu.
4. Menggunakan masker medis atau masker kain 3 lapis.
5. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung
wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan
tambahan.
6. Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang
lain.
7. Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir
dan/atau handsanitizer.
8. Membawa alat tulis pribadi.
9. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari
37,3°C, diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah serta
diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah
(faceshield).
10. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda
dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan
oleh Pemerintah.
11. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di
dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Jadwal seleksi CPNS
2021
Adapun jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 adalah sebagai
berikut:
1. Pengumuman seleksi: 30 Mei-13 Juni 2021
2. Pendaftaran seleksi: 31 Mei-21 Juni 2021
3. Seleksi administrasi dan pengumuman hasil: 1 Juni-30 Juni
2021
4. Masa sanggah: 1 Juli-11 Juli 2021
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli-September 2021
6. Seleksi kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN): Juli-September
2021
7. Seleksi kompetensi PPPK guru tes 1: (Agustus 2021), tes 2
(Oktober 2021), dan tes 3 (Desember 2021)
8. Pelaksanaan SKB CPNS: September-Oktober 2021
9. Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021
Untuk sekolah kedinasan, anda bisa lihat di jadwal seleksi sekolah kedinasan.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran seleksi CPNS/CASN maupun PPPK tahun 2021 hanya dilakukan melalui satu portal yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu
Dokumen yang wajib disiapkan
Dokumen yang wajib disiapkan dalam proses pendaftarannya
adalah:
CPNS
a) Kartu Keluarga
b) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
c) Ijazah dan Transkip Nilai
d) Pas foto
e) Dokumen lain sesuai persyaratan tambahan dari instansi
yang dilamar, seperti SKCK, Surat bebas buta warna, dsb. (Terkadang instansi
lain tidak menyertakan dokumen ini)
PPPK
Bagi Tenaga Pendidik
a) Ijazah dan transkip nilai
b) Surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang
menyatakan masih aktif dan memuat informasi minimal NUPTK/PIK, nama, tempat dan
tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diajarkan, serta
kabupaten/kota/provinsi
c) Surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri
kabupaten/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta
kebutuhan guru.
Bagi Tenaga Kesehatan
Cukup Surat Tanda Registrasi (STR)
Bagi Tenaga
Penyuluhan
THL-TB Penyuluh Pertanian
Demikian info yang dapat kami berikan, masih ada waktu untuk
mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan pendaftaran
seleksi dan semoga dimudahkan proses ujiannya.